Fraksi PKS Ajukan Tujuh Kabupaten Baru



Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI mengajukan tujuh daerah otonomi baru, dari total 14 DOB yang tersisa untuk segera ditetapkan pada sidang Paripurna hari Jumat (14/12). Setelah melalui sejumlah pertimbangan dari panitia kerja (panja) Komisi II DPR yang ditawarkan ke pemerintah, serta masukan dari Komite I DPD RI.
Tujuh daerah otonomi baru yang diajukan antara lain Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara. “Fraksi kami berpendapat pertimbangan geopoilitik, geostrategis, geoekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan atas wilayah NKRI sebagai dasar kemufakatan antara DPR RI dengan pemerintah,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Gamari Sutrisno, di Jakarta, Kamis (13/12).
Terhadap tujuh  daerah yang belum diloloskan, hal ini bukanlah berarti gagal. “Masih ada persyaratan yang belum dipenuhi, baik administrasi maupun faktual untuk dinyatakan sebagai Daerah Otonomi Baru.” Meskipun demikian tujuh daerah lain akan diproses dalam waktu sesegera mungkin, dalam masa persidangan berikutnya di Komisi II DPR RI.” Sahutnya.
Gamari menegaskan, pemekaran daerah diharapkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan daerah. Untuk itu dipandang perlu pemberian bantuan dana khusus bagi pengembangan dan pembangunan daerah-daerah karakter khusus yang memerlukan penanganan tersendiri yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Menanggapi kekuatiran pemerintah terjadinya pemborosan anggaran APBD untuk kepentingan pembangunan infrastruktur serta fasilitas pejabat publik di daerah otonomi baru. Komisi II menyatakan menyetujui untuk dimasukkan fungsi pengawasan dalam pertimbangan penetapan DOB. “Sembilan fraksi juga secara bulat menyetujui seluruh DOB baru. Penetapan tujuh DOB akan disahkan dalam sidang paripurna yang berlangsung hari ini.” Tegas Gamari.
Gamari berharap, agar pembentukan daerah otonomi baru dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, daerah-daerah itu dapat menjadi beranda terdepan negara yang penduduknya memiliki nasionalisme yang tinggi, dan pemerintah dapat mendukung penuh pengembangan dan pembangunan wilayah-wilayah tersebut.

Sumber: http://www.pks.or.id/content/fraksi-pks-ajukan-tujuh-kabupaten-baru

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post