Rencana Kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum baru di
tahun 2013 ini banyak dikeluhkan oleh para pemangku kepentingan pendidikan di
daerah. Demikian disampaikan Ahmad Zainuddin, anggota komisi X DPR RI setelah
mengadakan kunjungan panja kurikulum komisi X di Kalimantan Timur baru-baru ini.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam
penyusunan kurikulum baru yaitu pertama; Pemerintah harusnya tidak mengabaikan
tujuan pendirian negara ini sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 45 yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membentuk masyarakat Indonesia yang
cerdas, demokratis, modren dan bermoral.
Kedua; Menjadikan pendidikan karakter dan pendidikan agama
sebagai acuan dan fokus utama dalam pengembangan kurikulum serta
mengintegrasikannya dalam semua mata pelajaran agar tujuan utama pendidikan
nasional sebagaimana termaktub dalam UUD 45 yaitu membangun masyarakat yang
beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dapat tercapai. Dan ini menjadi
konsekuensi dari kebijakan dasar pengembangan kurikulum yang bersifat tematik
dan integratif.
Ketiga; Umumnya, para pemangku kepentingan pendidikan di
Kaltim melihat pemerintah pusat belum siap untuk menerapkan kurikulum 2013 pada
bulan Juli yang akan datang dan meminta pemerintah pusat untuk menundanya.
Adapun menanggapi hal tersebut, legislator PKS dari
dapil Jakarta Timur ini menegaskan beberapa penyebab kenapa kurikulum baru
tersebut harus ditunda pelaksanaannya yaitu dikarenakan desain induk kurikulum
2013 belum jelas menggambarkan kurikulum yang dimaksud secara konprehensif.
Bahkan disinyalir pemerintah pusat belum punya grand desain yang jelas tentang
hal tersebut.
“Dinas pendidikan Kaltim pun merasa belum siap
mengimplementasikannya karena hingga kini anggapan mereka belum ada kejelasan
konsep kurikulum dan bagaimana implementasinya. Tidak ada kejelasan antara
peran dinas pendidikan propinsi dan kabupaten/kota serta apa hak dan kewajiban
mereka,” imbuhnya.
“Disamping itu para pendidik merasa belum jelas elemen-elemen
kurikulum baru yang harus dipahami sebelum pelaksanaannya, termasuk apakah
tugas administratif guru masih sama dengan KTSP atau sudah berubah,” ujarnya.
Menurut mereka andaikan seluruh perangkat kurikulum baru
sudah siap pun, dibutuhkan waktu minimal 8 bulan untuk sosialisasi serta
penyiapan pendidik dan semua tenaga kependidikan agar kurikulum baru ini bisa
diimplementasikan.
Dari beberapa hasil temuan dalam kunjungan kerja di atas
Zainuddin menilai bahwa pemerintah harus menunda pelaksanaan kurikulum baru
tersebut. “Pemerintah harus menyiapkan kurukulum tersebut beserta elemen-elemennya
dengan lebih baik sehingga perubahan kurikulum tersebut benar-benar membawa
perbaikan kualitas pendidikan kita agar bangsa ini mampu bersaing dengan bangsa
lain di era persaingan global saat ini,” pungkasnya.
(pks.or.id)