Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Akhirnya menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap-tiap
Kabupaten/Kota yang sedianya sesuai Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu harus
dilaksanakan pada tanggal 13 September 2013. Hal ini dilakukan KPU guna
merespon masukan publik, khususnya melalui Komisi II DPR RI, akibat
ditemukannya data pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang
tidak akurat, ganda, hilang, dan lain sebagainya.
Bahkan, Kemendagri pada Raker Komisi II dengan KPU (Rabu, 11/9) sempat mengancam berlepas tangan atas kualitas DPT yang akan ditetapkan KPU karena Kemendagri menilai KPU tidak menggunakan DP4 sebagai basis pemutakhiran DPT sehingga setelah disandingkan banyak yang bermasalah.
Bahkan, Kemendagri pada Raker Komisi II dengan KPU (Rabu, 11/9) sempat mengancam berlepas tangan atas kualitas DPT yang akan ditetapkan KPU karena Kemendagri menilai KPU tidak menggunakan DP4 sebagai basis pemutakhiran DPT sehingga setelah disandingkan banyak yang bermasalah.
Anggota Komisi II dari
Fraksi PKS Jazuli Juwaini, mengapresiasi sikap ksatria KPU yang telah realistis
dalam melaksakan tugasnya, dan mendengar masukan berbagai pihak termasuk
masukan dari anggota Komisi II dan Kemendagri. “Memang harus diakui, secara
objektif DPT yang akan ditetapkan KPU ini msh banyak menyimpan permasalahan
terutama pada aspek validasi dan akurasi datanya,” ungkap Jazuli.
Jazuli menganggap
masalah DPT ini sangat penting dan harus serius menanganinya supaya tuntas dan
tidak menjadi beban sejarah karena menurutnya hal ini merupakan salah satu
sumber tegaknya demokrasi di indonesia ini. “Jika data tidak akurat – banyak
nama-nama fiktif, nama ganda, dan telah daluwarsa (meninggal dunia) – ini rawan
disalahgunakan oleh oknum, baik dari caleg parpol maupun penyelenggara,” kata
politisi PKS ini.
Juga sebaliknya, lanjut
Jazuli, jika ada warga indonesia tidak terdaftar dan tidak bisa menyalurkan
suaranya maka ini merupakan pemasungan hak demokrasi rakyat, “Jangan sampai ada
yang tidak terdaftar, jika terjadi implikasinya serius bagi kualitas pemilu
kita ke depan,” tegasnya. Oleh karena itu, Jazuli berharap dengan penundaan ini
KPU harus mampu berkordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait
yaitu Kemendagri, Bawaslu, tentu sesuai dengan tugas dan fungsinya
masing-masing untuk menjamin validitas dan akurasi DPT yang akan ditetapkan
nantinya.
“Cukuplah DPT tahun
2009 menjadi pengalaman, saat itu banyak sekali pemilih ganda, orang sudah
meninggal masih tercatat sebagai pemilih dan lainnya, dan kita tidak ingin hal
ini terjadi lagi di pemilu 2014,” pungkas Jazuli. (pks.or.id)
Post a Comment