Allah Ta’ala telah
menurunkan Risalah terakhir yang merangkum seluruh risalah nabi-nabi
sebelumnya. Risalah yang bersifat “syaamilah mutakaamilah” (komprehensif dan
integral). Risalah yang tidak ada satupun dimensi kehidupan kecuali ia
mengaturnya secara sistemik baik secara global maupun secara spesifik. Oleh
karenanya, Allah SWT berfirman:
“Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan
janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh
yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah:208)
“Dan
kami Telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa
yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang Telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat
diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang Telah kamu perselisihkan itu.” (Al-Maidah:48)
Risalah Islam ini
sesungguhnya “Risalah Nabawiyah” yang terakhir yang sengaja diturunkan sebagai
“way of life” (cara hidup) bagi seluruh manusia. Oleh karenanya ia bicara
tentang seluruh dimensi kehidupan manusia. Baik dimensi aqidah, ibadah maupun
dimensi akhlak. Dan yang termasuk dalam tiga dimensi ini adalah masalah
ekonomi, sosial budaya, politik dan keamanan. Di sini, tidak boleh ada yang
melakukan dikotomi dalam ajaran Islam. Tidak ada yang mengatakan: “Islam Yes,
Politik No”, dan tidak ada lagi yang mengatakan: “Dakwah Yes, Politik No”. atau
mengatakan: “Yang penting adalah aqidah, yang lain nggak penting.”
Selanjutnya bagaimana
kita memiliki pemahaman yang komprehensif ini dan memperjuangkannya dalam
kehidupan kita. Yang akhirnya lahirlah pencerahan dan perbaikan dalam dunia
ekonomi, sosial budaya, politik dan keamanan yang berimpact kepada kebaikan dan
maslahat umat.
Tarbiyah
Siyasiyah
Tarbiyah siyasiah yang
bermakna pendidikan atau pembinaan politik adalah sangat urgent dipahami oleh
setiap muslim. Karena pemahaman politik yang sejatinya, tidak sama dengan
pemahaman selama ini dalam ilmu politik secara umum, yaitu berpolitik yang
hanya dimaksudkan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Akan tetapi
kita berpartisipasi dalam politik untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran
ilahiah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Berkuasa untuk melayani
umat, dan memimpin untuk memperbaiki sistem yang tidak berpihak kepada
nilai-nilai kebaikan dan kebenaran.
Oleh karenanya, seluruh
aktivitas yang berkaitan dengan gerakan berpartai dan berpolitik, disebut
dengan “Jihad Siyasi” (Perjuangan Politik). Dalam bahasa Imam Hasan Al-Banna,
perjuangan ini dikatagorikan dalam marhalah “rukun amal” yang disebut “Ishlahul Hukumah” (Perbaikan
Pemerintahan).
Keberhasilan dan
kesuksesan berpolitik atau jihad siyasi harus berimpact kepada dimensi
kehidupan yang lain. Harus berimpact kepada dunia pendidikan dan dakwah. Yang
berujung kepada pencerdasan anak bangsa dan pencetakan generasi rabbani. Harus
berimpact kepada dunia ekonomi dan sosial budaya. Yang berakhir kepada
pemeliharaan aset-aset negara dan pendayagunaan kepada masyarakat yang lebih
luas. Begitu juga mampu memelihara identitas atau jati diri bangsa yang
bertumpu pada pondasi spirituil dalam aspek sosial budaya.
Seruan dan anjuran
kepada umat Islam untuk kembali ke barak atau ke dunia dakwah saja dengan
pemahaman yang sempit, karena alasan bahwa dunia politik adalah dunia “rawan
dan beranjau”, dunia yang sarat dengan kebohongan, ketidak jujuran, khianat,
gunjing-menggunjing, halal menjadi haram, haram menjadi halal, atau menyetujui
demokrasi yang merupakan produk Barat, adalah sebuah seruan kemunduran dalam
berdakwah. Bukankah seruan ini seperti orang yang mengatakan dulu: “Islam Yes,
Politik No”. Sebuah adigium yang dulu merupakan musuh bersama umat Islam dan
da’i yang mengajak kembali manusia kepada Islam secara kaffah atau
komprehensif.
Dan bila ada sebagian
kader yang tergelincir dan terjerumus dalam permainan sistem yang destruktif
negatif, maka tugas umat, organisasi massa Islam atau organisasi politik Islam
untuk menyiapkan sarana dan prasarana agar setiap yang terjun ke dunia politik
tetap istiqamah dalam menjalankan amanah yang dibebankan kepadanya dan
tetap menjaga integritas diri.
Baina
Ad-Dakwah Was Siyasah
Apakah ada pertentangan
antara dakwah dan siyasah atau politik?. Jawaban pertanyaan ini akan
menyelesaikan kerisauan dan kegamangan kita dalam melakukan kerja-kerja dakwah
selanjutnya yang bersinggungan dengan dunia politik dan langkah meraih
kemenangan “Jihad Siyasi” dalam perhelatan pemilihan wakil-wakil rakyat dan
pemimpin negeri ini.
Ayat di atas dan
pengertian Islam yang didefinisikan oleh Imam Hasan Al-Banna di bawah ini
adalah dalil yang menunjukkan tentang titik temunya amal da’awi dan amal siyasi
dalam bingkai keislaman. Jadi tidak ada samasekali pertentangan antara dunia
Dakwah dengan dunia Politik. Coba kita renungkan pernyataan Beliau dalam
“Risalatut Ta’lim”:
الإسلامُ نِظَامٌ شَامِلٌ
يَتَنَاوَلُ مَظَاهِرَ الحَيَاةِ جَمِيْعًا فهو دَوْلَةٌ وَوَطَنٌ أَوْ
حُكَُوْمَةٌ وَأُمَّةٌ، وَهُوَ خُلُقٌ وَقَوَّةٌ أَوْ رَحْمَةٌ وَعَدَالَةٌ،
وَهُوَ ثَقَافَةٌ وَقَانُوْنٌ أَوْ عِلْمٌ وَقَضَاءٌ، وَهُوَ مَادَّةٌ وَثَرْوَةٌ أَوْ
كَسْبٌ وَغَِنىً، وَهُوَ جِهَادٌ وَدَعْوَةٌ أَوْ جَيْشٌ وَفِكْرَةٌ، كَمَا هُوَ
عَقِيْدَةٌ صَادِقَةٌ وَعِباَدَةٌ صَحِيْحَةٌ سَوَاءٌ بِسَوَاءٍ
“Islam
adalah nidzam (aturan) komprehensif yang memuat seluruh dimensi kehidupan. Ia
adalah daulah dan tanah air atau pemerintahan dan ummat, ia adalah akhlak dan
kekuatan atau rahmat dan keadilan. Ia adalah tsaqafah (wawasan) dan qanun
(perundang-undangan) atau keilmuan dan peradilan, ia adalah materi dan
kesejahteraan atau profesi dan kekayaan. Ia adalah jihad dan dakwah atau
militer dan fikrah, sebagaimana ia adalah aqidah yang benar dan ibadah
yang shahih ( benar).”
Dakwah yang bertujuan
menyeru manusia untuk kembali kepada nilai-nilai Islam secara komprehensif bisa
dilakukan oleh kader di manapun ia berada dan apapun profesinya. Apakah ia seorang
ekonom, pengusaha, pendidik, teknokrat, birokrat, petani, buruh,
politikus (aleg) dan eksekutif (menetri) bahkan seorang presiden
sekalipun. Jadi dakwah bukan suatu yang antagonis dengan dunia politik,
akan tetapi dunia politik merupakan salah satu lahan dakwah.
Semoga tulisan singkat
ini mampu memberi energi baru dan gelora semangat bagi kita umat Islam
untuk menguatkan persatuan dan kesatuan untuk menuju Indonesia yang lebih
baik, yang diridhoi Allah swt. menuju “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.” Allahu
Akbar Walillahi alhamdu.
(dakwatuna.com)