Manokwari - Meskipun masih
menjadi perdebatan di internal Dewan, sejumlah anggota DPR Papua Barat yang
terdiri dari Mugiyono S.Hut (PKS), Otis Sagrim ST (Golkar), Emanuel Yenu
(Demokrat), Ir. Erick Sutomo Rantung (PKB) dan Barnabas Mandacan (Jalur Otsus) melakukan
Sosialisasi sejumlah Rancangan Peraturan
Daerah diantaranya adalah tentang Pilkada yang akan dilaksanakan serentak di
lingkup Privinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut dilakukan di aula SP 4 Distrik
Prafi pada hari Senin 29 Juni 2015.
Ustad Mugiyono S.Hut bersama rombongan DPR Papua Barat
Ketua Rombongan Mugiyono, S.Hut yang
merupakan politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) dalam sambutannya menjelaskan
“Agenda kami datang kesini hari ini antara lain adalah yang pertama mensosialisasikan
Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Pilkada dan yang kedua adalah karena
momen ini bertepaan dengan bulan Suci Ramadahan maka kami juga mengagendakan untuk
buka pusa bersama”.
Mugiyono, S.Hut menambahkan,
sebenarnya kami di Dewan berbeda pendapat terkait penetapan raperdasus pilkada
ini untuk segera di sosialisasikan ke masyarakat karena masih menjadi wacana
yang tidak semua anggota DPR Papua Barat setuju dengan raperdasus tesebut karena
salah satu pasal yang ada dilamnya di antaranya adalah Syarat menjadi seorang
Gubenur/Wakil Gubenur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota harus Orang
Asli Papua (OAP).
Ditempat yang sama Ir. Erick
Sutomo Rantung politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan
bahwa Raperdasus ini masih dalam pendalaman dan kami di dewan membutuhkan
masukan dari masyarakat apakah setujuh atau tidak Raperdasus tersebut berlaku
di Provinsi Papua Barat, dari hasil sosialisai dan diskusi pada hari ini nanti akan
kami bawa ke Dewan sebagai bahan masukan pendalaman tentang perdasus tersebut.
Kurang lebih 50 orang peserta
yang mengikuti acara sosialisasi tersebut, mereka terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat,
Muspida dan warga setempat. Pak Suja’i salah satu kepala kampung desa setempat
mengaku senang dengan adanya acara sosialisasi ini ‘karena kita jadi mengetahui
informasi terkait adanya raperdasus tersebut sekaligus saya dapat menyampaikan
aspirasi langsung ke Bapak-Bapak angota dewan yang terhormat itu, semoga mereka
dapat lebih memahami dan memberikan solusi terbaik bagi kesejahteraan kami
sebagai masyarakat bawa’. Ungkapnya. Acara sosialisasi tersebut ditutup dengan
doa dan buka bersama. (may)
Suasana Sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 50 orang