Aleg PKS Papua Barat Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Khusus di Distrik Prafi



Manokwari -  Meskipun masih menjadi perdebatan di internal Dewan, sejumlah anggota DPR Papua Barat yang terdiri dari Mugiyono S.Hut (PKS), Otis Sagrim ST (Golkar), Emanuel Yenu (Demokrat), Ir. Erick Sutomo Rantung (PKB) dan Barnabas Mandacan (Jalur Otsus) melakukan Sosialisasi sejumlah  Rancangan Peraturan Daerah diantaranya adalah tentang Pilkada yang akan dilaksanakan serentak di lingkup Privinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut dilakukan di aula SP 4 Distrik Prafi pada hari Senin 29 Juni 2015.

 Ustad Mugiyono S.Hut bersama rombongan DPR Papua Barat

Ketua Rombongan Mugiyono, S.Hut yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) dalam sambutannya menjelaskan “Agenda kami datang kesini hari ini antara lain adalah yang pertama mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Pilkada dan yang kedua adalah karena momen ini bertepaan dengan bulan Suci Ramadahan maka kami juga mengagendakan untuk buka pusa bersama”.

Mugiyono, S.Hut menambahkan, sebenarnya kami di Dewan berbeda pendapat terkait penetapan raperdasus pilkada ini untuk segera di sosialisasikan ke masyarakat karena masih menjadi wacana yang tidak semua anggota DPR Papua Barat setuju dengan raperdasus tesebut karena salah satu pasal yang ada dilamnya di antaranya adalah Syarat menjadi seorang Gubenur/Wakil Gubenur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota harus Orang Asli Papua (OAP). 

Ditempat yang sama Ir. Erick Sutomo Rantung politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa Raperdasus ini masih dalam pendalaman dan kami di dewan membutuhkan masukan dari masyarakat apakah setujuh atau tidak Raperdasus tersebut berlaku di Provinsi Papua Barat, dari hasil sosialisai dan diskusi pada hari ini nanti akan kami bawa ke Dewan sebagai bahan masukan pendalaman tentang perdasus tersebut.

Kurang lebih 50 orang peserta yang mengikuti acara sosialisasi tersebut, mereka terdiri dari  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Muspida dan warga setempat. Pak Suja’i salah satu kepala kampung desa setempat mengaku senang dengan adanya acara sosialisasi ini ‘karena kita jadi mengetahui informasi terkait adanya raperdasus tersebut sekaligus saya dapat menyampaikan aspirasi langsung ke Bapak-Bapak angota dewan yang terhormat itu, semoga mereka dapat lebih memahami dan memberikan solusi terbaik bagi kesejahteraan kami sebagai masyarakat bawa’. Ungkapnya. Acara sosialisasi tersebut ditutup dengan doa dan buka bersama. (may)


Suasana Sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 50 orang


Previous Post Next Post