MANOKWARI - DPD PKS Manokwari secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta PEMILU 2019 pada hari Sabtu 14 Oktober 2017. Pendaftaran ini diterima langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Manokwari, Albert Burwos, beserta segenap anggota komisioner. Ketua DPD PKS Manokwari, Masrawi Ariyanto, didampingi Sekretaris dan perwakilan pengurus DPC dan DPRa menyerahkan dokumen secara simbolis kepada KPUD untuk diverifikasi.
Turut hadir Ketua DPW PKS Papua Barat, H. Mugiyono, S.Hut, yang memberikan dukungan pada proses pendaftaran ini. Menurutnya pendaftaran partai politik hanya dilakukan oleh pengurus tingkat pusat dan pengurus tingkat kabupaten/kota. DPW tidak melakukan pendaftaran sehingga kehadiran beliau untuk memberikan dukungan moril kepada pengurus DPD. Setelah Manokwari beberapa DPD lain yang akan mendaftar besok adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Fakfak.
Setelah diperiksa oleh staf KPUD, dokumen pendaftaran PKS Manokwari dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi sebagai calon partai politik peserta PEMILU. Ketua KPUD sendiri menyatakan apresiasinya kepada PKS. "PKS merupakan partai kedua yang lolos setelah Partai Perindo. Selain itu PKS cukup satu kali datang dan langsung kami nyatakan berkasnya lengkap. Sementara beberapa partai-partai lain telah mendaftar namun masih belum lengkap dokumennya," terangnya.
Setelah melalui tahap ini PKS Manokwari akan bersiap diri menyaring BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan) yang dinilai siap bertarung pada PEMILU 2019. Sehingga dari sekarang pengurus DPD akan melakukan penilaian terhadap nama-nama yang sudah diajukan. (feb)