PKS Tolak Wacana Presiden 3 Periode

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menegaskan pihaknya menolak wacana jabatan Presiden tiga periode. Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

“PKS tolak wacana jabatan Presiden 3 periode,” kicau Hidayat Nur Wahid, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @hnurwahid.

Dia pun menekankan bahwa yang diperlukan saat ini adalah perubahan atau revisi terhadap Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Menurut Hidayat Nur Wahid, revisi UU Pemilu dilakukan agar Pemilu lebih demokratis dan berkualitas.

“Yang diperlukan sekarang perubahan UU Pemilu, agar Pemilu lebih demokratis dan berkwalitas,” kicaunya.

Hidayat Nur Wahid pun menegaskan bahwa revisi Undang-undang Dasar (UUD) untuk menambah masa jabatan Presiden tersebut tidak diperlukan. Terlebih, Presiden Jokowi juga pernah menyatakan penolakan terkait rencana tambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

“Bukan perubahan UUD untuk menambah masa jabatan Presiden jadi 3 periode. Apalagi Presiden @jokowi juga pernah menolaknya,” kicau Hidayat Nur Wahid.

Menanggapi kicauan tersebut, Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen pun mengaku setuju dengan Hidayat Nur Wahid, dan menilai bahwa Indonesia harus terus memperbaiki kualitas demokrasi.

“Jangan tergoda dengan kekuasaan untuk memerintah melampaui dua periode. Persiapkan generasi berikutnya untuk melanjutkan kepemimpinan di NKRI dalam kerangka UUD 1945 dan Pancasila,” tulisnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @na_dirs.

Hidayat Nur Wahid pun membalas kembali tanggapan tersebut, dan mengatakan bahwa memang begitulah seharusnya. Tetapi, dia mengatakan bahwa rujukan UUD 1945 yang disampaikan Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen kurang tepat.

“Tapi kalau rujukannya ‘UUD 1945’, seperti yang jenengan sebut itu, di situ malah tidak ada pembatasan ‘memerintah tidak melampaui 2 periode’,” balas Hidayat Nur Wahid.

Dia menjelaskan bahwa pembatasan dua periode bagi Presiden tersebut secara eksplisit terdapat di UUD NRI 1945.

“Pembatasan 2 periode itu secara eksplisit adanya di ‘UUD NRI 1945’, monggo dirujuk,” tambah Hidayat Nur Wahid.***

____

Berita asli dipublikasikan di pikiran-rakyat.com dengan Judul : Hidayat Nur Wahid Tegaskan PKS Tolak Wacana Presiden 3 Periode

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post