Aleg PKS Pabar Dukung Pemberdayaan Petani Asli Papua Produksi Tanaman Lokal

 


Aimas –Syaiful Maliki Arief mendukung  program pemberdayaan petani Papua menjadikan masyarakat asli Papua berdaya memproduksi hasil pertanian sesuai dengan tanaman lokal yang ada disesuaikan dengan potensi pertanian yang ada.

Hal tersebut ia sampaikan pada kunjungan Komisi 2 DPR Provinsi Papua Barat ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Kabupaten Sorong.

Pertemuan tersebut membicarakan tentang  ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Sorong. Karena fungsi dari dinas ketahanan pangan adalah untuk memastikan ketersediaan bahan makanan bagi masyarakat di Kabupaten Sorong dengan harga terjangkau.

Pada paparannya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memiliki program ketahanan pangan keluarga. Dengan harapan seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Sorong dapat berinovasi dengan memanfaatkan halaman untuk menanam sayuran dengan teknik hidroponik dan memanfaatkan pekarangan dengan maksimal untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di era pandemic.

Kunjungan kedua di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Syaiful menegaskan ada permasalahan ego sektoral pada instansi-instansi yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas. Dinas pertanian tidak akan pernah bisa bekerja sendiri, ketika ia bekerja untuk memproduksi hasil pertanian maka proses penjualan dan pengatur regulasi penjualan adalah dinas perdagangan. Sehingga ketika ada panen di Kota Sorong, produk pertanian dari Manado dan Bitung dapat ditekan.

Permasalahan kedua, pemberdayaan petani asli Papua masih minim. Masyarakat asli Papua memiliki potensi besar di bidang peranian. Namun produksi hasil pertanian mereka tidak dalam jumlah besar. Beberapa penyebab masalah ini salah satunya adalah distribusi hasil pertanian yang masih terkendala pada transportasi.

Ketiga, adanya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sorong yang seharusnya menjadi lahan pertanian telah banyak dialihkan menjadi bangunan-bangunan. Kekhawatiran yang muncul adalah apabila secara massif lahan pertanian berkurang, secara otomatis ketersediaan bahan pangan di Kabupaten dan Kota Sorong akan berkurang pula. Lebih ekstrimnya, akan terjadi krisis pangan di Sorong Raya. Dan meningkatkan ketergantungan masyarakat pada hasil pertanian dari luar Sorong.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, permasalahan tersebut terjadi akibat dari belum disahkannya RT dan RW di Kabupaten Sorong. Sehingga masih ada kontroversi antar lembaga mengenai kegunaan lahan yang ada di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut Syaiful menyatakan harus ada upaya memperepat pengesahan RT/ RW tingkat kabupaten hingga provinsi agar pemerintah dapat melindungi kawasan pertanian dari pertumbuhan Kabupaten Sorong ditandai dengan maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman.

Meskipun sudah ada perda yang melindungi lahan pertanian, namun belum dapat digunakan karena belum ada kesepakatan wilayah yang dapat dijadikan Kawasan pertanian, Kawasan industry, ataupun pemukiman.  (Ay)

 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post