Aimas –Syaiful Maliki
Arief mendukung program pemberdayaan
petani Papua menjadikan masyarakat asli Papua berdaya memproduksi hasil
pertanian sesuai dengan tanaman lokal yang ada disesuaikan dengan potensi
pertanian yang ada.
Hal tersebut ia sampaikan
pada kunjungan Komisi 2 DPR Provinsi Papua Barat ke Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan serta Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Kabupaten Sorong.
Pertemuan tersebut membicarakan
tentang ketahanan pangan khususnya di
Kabupaten Sorong. Karena fungsi dari dinas ketahanan pangan adalah untuk
memastikan ketersediaan bahan makanan bagi masyarakat di Kabupaten Sorong
dengan harga terjangkau.
Pada paparannya Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan memiliki program ketahanan pangan keluarga. Dengan harapan
seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Sorong dapat berinovasi dengan
memanfaatkan halaman untuk menanam sayuran dengan teknik hidroponik dan
memanfaatkan pekarangan dengan maksimal untuk meningkatkan ketahanan pangan dan
gizi di era pandemic.
Kunjungan kedua di Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Syaiful menegaskan ada permasalahan ego sektoral
pada instansi-instansi yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas. Dinas pertanian
tidak akan pernah bisa bekerja sendiri, ketika ia bekerja untuk memproduksi hasil
pertanian maka proses penjualan dan pengatur regulasi penjualan adalah dinas
perdagangan. Sehingga ketika ada panen di Kota Sorong, produk pertanian dari
Manado dan Bitung dapat ditekan.
Permasalahan kedua, pemberdayaan
petani asli Papua masih minim. Masyarakat asli Papua memiliki potensi besar di
bidang peranian. Namun produksi hasil pertanian mereka tidak dalam jumlah
besar. Beberapa penyebab masalah ini salah satunya adalah distribusi hasil
pertanian yang masih terkendala pada transportasi.
Ketiga, adanya alih
fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sorong yang seharusnya menjadi lahan
pertanian telah banyak dialihkan menjadi bangunan-bangunan. Kekhawatiran yang
muncul adalah apabila secara massif lahan pertanian berkurang, secara otomatis
ketersediaan bahan pangan di Kabupaten dan Kota Sorong akan berkurang pula. Lebih
ekstrimnya, akan terjadi krisis pangan di Sorong Raya. Dan meningkatkan ketergantungan
masyarakat pada hasil pertanian dari luar Sorong.
Kepala Dinas Tanaman
Pangan Hortikultura dan Perkebunan, permasalahan tersebut terjadi akibat dari
belum disahkannya RT dan RW di Kabupaten Sorong. Sehingga masih ada kontroversi
antar lembaga mengenai kegunaan lahan yang ada di wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut
Syaiful menyatakan harus ada upaya memperepat pengesahan RT/ RW tingkat
kabupaten hingga provinsi agar pemerintah dapat melindungi kawasan pertanian
dari pertumbuhan Kabupaten Sorong ditandai dengan maraknya alih fungsi lahan
pertanian menjadi pemukiman.
Meskipun sudah ada perda
yang melindungi lahan pertanian, namun belum dapat digunakan karena belum ada
kesepakatan wilayah yang dapat dijadikan Kawasan pertanian, Kawasan industry,
ataupun pemukiman. (Ay)
Post a Comment