Perbankan syariah acapkali
dipersepsikan memiliki jasa dan layanan keuangan yang sulit. Namun sesungguhnya
perbankan syariah menjalani hal yang sama dengan perbankan konvensional, tapi
dengan cara berbeda.
Direktur Utama Karim Business Consulting, Adiwarman A Karim,
mengatakan, perbankan syariah sebenarnya memiliki pola sederhana . “Bank Syariah is just doing the same
thing with different way, and it’s is simpel as 1,2,3. Pertama,
nasabah tinggal memilih barang yang diinginkan. Kedua,
sampaikan ke bank syariah dan sepakati besarnya cicilan dan jangka waktu,
tandatangani akad. Ketiga, bank syariah
akan membayar tunai ke penjual, barang akan diserahkan ke nasabah dan nasabah
tinggal membayar cicilannya,” ujarnya.
Di bank konvensional, bank menyerahkan uang langsung kepada
nasabah, baru nasabah akan membelikan barang tersebut. Namun di bank syariah,
pembiayaan bersifat mengunci barang atau jasa yang akan dibeli, sehingga
terjadinya undisbursed loan pun nyaris tak ada.
Sementara, di produk pendanaan, seperti tabungan pun sama dengan
bank konvensional, kecuali tidak ada bunga simpanan. “Yang ada bagi hasil yang
dibayarkan setiap bulan yang diperoleh dari pendapatan bank dari nasabah
pembiayaan,” jelas Adiwarman.
Sementara bank konvensional merujuk pada LPS Rate untuk
penetapan bunga bank. Di bank syariah, bagi hasil ditetapkan sesuai dengan
kinerja bank syariah tersebut. Jika kinerjanya semakin baik, maka nasabah akan
mendapatkan bagi hasil yang besar pula.
Sumber:
http://jpmi.or.id/2010/04/22/perbankan-syariah-tidak-sulit/