Rasulullah menjelaskan bahwa seorang ilmuwan muslim
mempunyai tanggung jawab, dan ia akan dimintai pertanggung-jawaban atas ilmu
yang dimilikinya.
Rasulullah bersabda: “Tidak akan bergeser kedua telapak kaki seorang
hamba pada hari kiamat sehingga ia ditanya tentang umurnya, untuk hal apa ia
menghabiskannya; tentang ilmunya, dalam hal apa ia berbuat; tentang hartanya, dari mana diperolehnya dan dalam hal apa ia membelanjakannya; dan tentang
fisiknya (tubuhnya), dalam hal apa ia mempergunakannya”. (HR At-Tirmidzi, dan ia
berkata: “Ini hadits hasan shahih”).

Dr. Yusuf
Al-Qaradhawi menjelaskan dalam bukunya Ar-Rasul wal 'Ilm, ada tujuh
sisi tanggung jawab seorang ilmuwan muslim, yaitu:
1. Bertanggung jawab dalam hal
memelihara dan menjaga ilmu, agar ilmu tetap ada (tidak hilang)
2. Bertanggung jawab dalam hal
memperdalam dan meraih hakekatnya, agar ilmu itu menjadi meningkat
3. Bertanggung jawab dalam
mengamalkannya, agar ilmu itu berbuah
4. Bertanggung jawab dalam
mengajarkannya kepada orang yang mencarinya, agar ilmu itu menjadi bersih
(terbayar zakatnya)
5. Bertanggung jawab dalam
menyebarluaskan dan mempublikasikannya agar manfaat ilmu itu semakin luas
6. Bertanggung jawab dalam menyiapkan
generasi yang akan mewarisi dan memikulkan agar mata rantai ilmu tidak terputus,
lalu, terutama, bahkan pertama sekali
7. Bertanggung jawab dalam
mengikhlaskan ilmunya untuk Allah semata, agar ilmu itu diterima oleh Allah
Ta’ala
(Ustadz
Musyaffa Ahmad Rahim, Lc. MA.)