Fraksi PKS & BNN Tandatangani MOU Pemberantasan Narkoba


Dalam upaya mencegah sekaligus memberantas peredaran Narkoba di seluruh Indonesia, Fraksi PKS bersama Badan Narkotika Nasional menyepakati Memorandum of Understanding (MOU) pencegahan Narkoba di lingkungan Fraksi PKS DPR RI.  Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dan Kepala Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bali Moniaga di Ruang Pleno Fraksi PKS, Gd Nusantara I Lantai 3, Senin (7/1).
Menurut Hidayat Nur Wahid, kesepahaman ini adalah bentuk komitmen PKS untuk mencegah serta ikut serta memberantas peredaran Narkoba. Hidayat meyakini, tugas untuk mencegah dan memberantas Narkoba tidak cukup hanya dilakukan oleh BNN, tapi juga oleh seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya partai politik.
“Kesepahaman ini adalah komitmen PKS untuk ikut serta mencegah dan memberantas peredaran Narkoba. Tidak cukup BNN jika bekerja sendirian, karena pemberantasan Narkoba adalah tugas seluruh elemen bangsa, termasuk di dalamnya PKS,” tegas Hidayat.
Bentuk komitmen ini, kata Hidayat, adalah Fraksi PKS akan melakukan sosialisasi pencegahan  sekaligus deteksi dini penyebaran Narkoba di masyarakat. Sosialisasi ini akan sinergis dengan program-program sosialisasi PKS di Daerah Pemilihan masing-masing anggota.
“Ide pencegahan Narkoba harus disebarkan seluas-luasnya. Selain itu, perlu ada deteksi dini penyebaran Narkoba. Peran ini akan dilaksanakan oleh PKS kepada konstituen dan seluruh masyarakat,” ungkap  Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik ini.
Untuk menegaskan komitmen mencegah peredaran narkoba di lingkungan terdekat, Fraksi PKS akan melaksanakan test urine kepada seluruh Anggota DPR FPKS yang berjumalah 57 orang. Selanjutnya, kata Hidayat, test urine ini akan dilakukan juga ke seluruh Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari FPKS di seluruh Indonesia.
“PKS tidak setengah-setengah untuk cegah Narkoba. Kami akan mulai dari lingkungan sendiri di DPR serta akan diikuti oleh Anggota Legislatif PKS di Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Bukan hanya bicara, tapi langsung ambil tindakan,” jelasnya.
Hidayat berharap, kesepahaman ini akan diikuti oleh seluruh instansi dann partai politik di Indonesia, sebagai upaya memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Kami prihatin Narkoba saat ini sudah berdampak sedemikian parah di Indonesia. Bahkan peredarannya bisa dilakukan oleh Napi yang ada di Penjara. Kesepahaman ini akan jadi solusi bersama,” tutup Hidayat.

Partai Politik Pertama

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi keberanian Fraksi PKS DPR RI untuk turut serta menjadi bagian integral dalam pemberantasan narkoba. Menurut Deputi Ketua Bidang Hukum dan Kerjasama BNN Bali Moniaga, komitmen ini seharusnya bisa diikuti juga oleh instansi lain untuk bekerjasama dengan BNN.
“Fraksi PKS DPR RI adalah Fraksi pertama yang menandatangani dan menjalin kerjasama dan melakukan MOU dengan BNN. Seharusnya hal ini diikuti oleh fraksi lain di DPR atau instansi lainnya yang peduli terhadap pemberantasan narkoba.”
Menurut Bali, Narkoba merupakan musuh nyata karena kerugian negara yang ditimbulkannya cukup besar yakni Rp 42,8 triliun. Selain itu, kenaikan rata-rata tiap tahun angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba mencapai 500-900 ribu.
“Semua pihak bertanggungjawab untuk mencegah peredaran Narkoba. Termasuk di dalamnya partai politik dan BNN siap bekerjasama dengan semua pihak untuk menjadi bagian dari perang melawan Narkoba,” tutup Bali.

Sumber: http://www.pks.or.id/content/fraksi-pks-bnn-tandatangani-mou-pemberantasan-narkoba
Previous Post Next Post