Dalam upaya mencegah sekaligus memberantas
peredaran Narkoba di seluruh Indonesia, Fraksi PKS bersama Badan Narkotika
Nasional menyepakati Memorandum of Understanding (MOU) pencegahan Narkoba di
lingkungan Fraksi PKS DPR RI. Kesepahaman ini ditandatangani langsung
oleh Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dan Kepala Deputi Bidang Hukum dan
Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bali Moniaga di Ruang Pleno Fraksi
PKS, Gd Nusantara I Lantai 3, Senin (7/1).
Menurut Hidayat Nur Wahid, kesepahaman ini
adalah bentuk komitmen PKS untuk mencegah serta ikut serta memberantas
peredaran Narkoba. Hidayat meyakini, tugas untuk mencegah dan memberantas
Narkoba tidak cukup hanya dilakukan oleh BNN, tapi juga oleh seluruh elemen
bangsa termasuk di dalamnya partai politik.
“Kesepahaman ini adalah komitmen PKS untuk
ikut serta mencegah dan memberantas peredaran Narkoba. Tidak cukup BNN jika
bekerja sendirian, karena pemberantasan Narkoba adalah tugas seluruh elemen
bangsa, termasuk di dalamnya PKS,” tegas Hidayat.
Bentuk komitmen ini, kata Hidayat, adalah
Fraksi PKS akan melakukan sosialisasi pencegahan sekaligus deteksi dini
penyebaran Narkoba di masyarakat. Sosialisasi ini akan sinergis dengan
program-program sosialisasi PKS di Daerah Pemilihan masing-masing anggota.
“Ide pencegahan Narkoba harus disebarkan
seluas-luasnya. Selain itu, perlu ada deteksi dini penyebaran Narkoba. Peran
ini akan dilaksanakan oleh PKS kepada konstituen dan seluruh masyarakat,”
ungkap Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik ini.
Untuk menegaskan komitmen mencegah peredaran
narkoba di lingkungan terdekat, Fraksi PKS akan melaksanakan test urine kepada
seluruh Anggota DPR FPKS yang berjumalah 57 orang. Selanjutnya, kata Hidayat,
test urine ini akan dilakukan juga ke seluruh Anggota DPRD Provinsi dan
Kabupaten/Kota dari FPKS di seluruh Indonesia.
“PKS tidak setengah-setengah untuk cegah
Narkoba. Kami akan mulai dari lingkungan sendiri di DPR serta akan diikuti oleh
Anggota Legislatif PKS di Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Bukan hanya bicara, tapi langsung ambil tindakan,” jelasnya.
Hidayat berharap, kesepahaman ini akan
diikuti oleh seluruh instansi dann partai politik di Indonesia, sebagai upaya
memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Kami prihatin Narkoba saat ini sudah berdampak sedemikian parah di Indonesia. Bahkan peredarannya bisa dilakukan oleh Napi yang ada di Penjara. Kesepahaman ini akan jadi solusi bersama,” tutup Hidayat.
“Kami prihatin Narkoba saat ini sudah berdampak sedemikian parah di Indonesia. Bahkan peredarannya bisa dilakukan oleh Napi yang ada di Penjara. Kesepahaman ini akan jadi solusi bersama,” tutup Hidayat.
Partai Politik Pertama
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi
keberanian Fraksi PKS DPR RI untuk turut serta menjadi bagian integral dalam
pemberantasan narkoba. Menurut Deputi Ketua Bidang Hukum dan Kerjasama BNN Bali
Moniaga, komitmen ini seharusnya bisa diikuti juga oleh instansi lain untuk
bekerjasama dengan BNN.
“Fraksi PKS DPR RI adalah Fraksi pertama yang
menandatangani dan menjalin kerjasama dan melakukan MOU dengan BNN. Seharusnya
hal ini diikuti oleh fraksi lain di DPR atau instansi lainnya yang peduli
terhadap pemberantasan narkoba.”
Menurut Bali, Narkoba merupakan musuh nyata karena kerugian negara yang ditimbulkannya cukup besar yakni Rp 42,8 triliun. Selain itu, kenaikan rata-rata tiap tahun angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba mencapai 500-900 ribu.
“Semua pihak bertanggungjawab untuk mencegah peredaran Narkoba. Termasuk di dalamnya partai politik dan BNN siap bekerjasama dengan semua pihak untuk menjadi bagian dari perang melawan Narkoba,” tutup Bali.
Menurut Bali, Narkoba merupakan musuh nyata karena kerugian negara yang ditimbulkannya cukup besar yakni Rp 42,8 triliun. Selain itu, kenaikan rata-rata tiap tahun angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba mencapai 500-900 ribu.
“Semua pihak bertanggungjawab untuk mencegah peredaran Narkoba. Termasuk di dalamnya partai politik dan BNN siap bekerjasama dengan semua pihak untuk menjadi bagian dari perang melawan Narkoba,” tutup Bali.
Sumber: http://www.pks.or.id/content/fraksi-pks-bnn-tandatangani-mou-pemberantasan-narkoba