Perlu Percepatan Populasi Sapi Dalam Negeri


Program Swasembada Daging Sapi tahun 2014 atau yang dikenal dengan PSDS 2014 bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak berbasis sumberdaya domestik. Program ini juga dimaksudkan sebagai pendorong dalam mengembalikan Indonesia sebagai eksportir sapi seperti pada masa lalu.

Selain itu, dengan adanya terobosan Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) 2011, sebenarnya pemerintah telah memiliki peta potensi dan permasalahan terkait dengan swasembada daging sapi ini. Selanjutnya, berdasarkan mapping inilah pemerintah perlu mengimplementasikan Program PSDS 2014 sesuai dengan Blue Print yang telah disusun pada tahun 2010.

Terkait dengan hal itu, Ketua Fraksi FPKS DPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan pemberlakukan sistem kuota impor yang berlaku saat ini harus diiringi dengan upaya percepatan populasi ternak sapi di dalam negeri. “Pemerintah perlu memberikan insentif kepada daerah-daerah yang memiliki kontribusi di dalam percepatan pencapaian Program Swasembada Sapi 2014,” jelas Hidayat dalam pernyataannya sebagai pembicara pada pembukaan Seminar Nasional FPKS DPR RI bertajuk ‘Bedah Tuntas Swasembada dan Impor Sapi’, Jum’at (22/2).

Selain itu, menurut Hidayat, dalam mengatasi masih tingginya harga daging sapi di pasaran maka pemerintah perlu melakukan mobilisasi sapi daging sapi dari sentra-sentra sapi ke pusat-pusat permintaan daging sapi. Pemerintah juga harus menetapkan zona sentra produksi sapi nasional. “Selanjutnya, untuk memberikan kemudahan dan kelancaran distribusi daging sapi kepada konsumen, maka perlu dilakukan pembangunan infrastruktur secara terpadu antara lain: pelabuhan, rumah potong hewan, alat transportasi, dan lainnya,” ungkapnya. 

Hidayat juga meminta pemerintah memberikan dukungan terhadap infrastruktur yang dibutuhkan antara lain: pembangunan pelabuhan dan rumah potong hewan di sentra-sentra produksi sehingga dari sentra produksi yang dibawa itu adalah daging sapi bukan lagi sapi bakalan, dan sejenisnya.

“Sebagaimana diketahui sentra ternak ada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan lokasi konsumen berada di Jakarta. Selain itu, belum adanya dukungan alat transportasi misalnya kereta api dari sentra-sentra produksi ke konsumen. Pemerintah harus mencari solusi terbaik untuk masalah ini,” tutup Hidayat. 
(pks.or.id)

Previous Post Next Post