Fraksi PKS terus berupaya agar seluruh fraksi di DPR setuju
untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (RUU PPP)
yang merupakan untuk payung hukum peningkatan kesejahteraan petani.
Demikian disampaikan
Politisi PKS Tamsil Linrung yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PPP
dalam diskusi publik RUU PPP di Jakarta, Kamis (28/03).
“Kami mencatat ada 3 hal yang harus
didorong secara prioritas, yaitu kepastian lahan, pembiayaan atau akses bank
dan perlindungan usaha,” jelasnya.
Lahan, lanjut Tamsil, semakin
mengalami degradasi dan alih fungsi. Pada 2007-2010, laju konversi lahan di
Jawa rata-rata mencapai 200 ribu ha. Sementara itu, kepemilikan lahan petani
cenderung semakin sempit. Petani yang mempunyai lahan kurang dari 0,5 ha sebanyak
13,7 juta rumah tangga atau sekitar 46 persen dari total jumlah rumah tangga
petani.
“Untuk pembiayaan, sekitar 85
persen petani menggunakan biaya sendiri. Sedangkan kontribusi bank baru
mencapai kisaran 3 persen, karena usaha tani masih dianggap kurang bankable,”
kata Ketua Umum Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) ini.
“Faktor musim merupakan penyebab
ketidakpastian produksi petani, sehingga pola asuransi pertanian untuk
menghadapi gagal panen, menjadi hal yang harus ditempatkan dalam RUU ini,”
tutup Tamsil.
(fraksipks.or.id)
Post a Comment