Kota Sorong: KPU Tetapkan PKS Raih Dua Kursi


(Kota Sorong) KPU Kota Sorong menetapkan perolehan kursi dan calon anggota dewan terpilih Kota Sorong pada hari Senin 22 Juli 2019. Pada acara ini PKS ditetapkan secara sah meraih dua kursi atas nama La Ode Samsir dan H. Muhammad Taslim, S.Sos. Hal ini merupakan prestasi tersendiri karena pada periode sebelumnya PKS Kota Sorong tidak memiliki wakil satu pun di kursi dewan. 
H.Syaiful Maliki Arief, M.Si. selaku Ketua DPD Kota Sorong memberikan apresiasi jalannya proses penetapan kursi dan calon terpilih oleh KPU Kota Sorong yang berjalan lancar dan aman. "Saya mengapresiasi jalannya proses penetapan kursi dan calon terpilih anggota dewan Kota Sorong. Ini semua karena KPU bekerja melaksanakan tiap tahapan pemilu 2019 secara transparan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ungkapnya kepada tim Humas PKS Sorong.
Selain itu, Ketua DPD PKS Kota Sorong turut  mensyukuri perolehan 2 kursi di DPRD Kota Sorong dengan caleg terpilih. "Perolehan ini merupakan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat yang harus kita tunaikan dengan cara bekerja maksimal menjalankan fungsi dan tugas anggota dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat pemilih," Sambungnya.
Tidak lupa, Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh kader PKS yang telah bekerja maksimal dalam kerja-kerja pemenangan pemilu 2019. Terkhusus kepada seluruh Caleg yang telah bekerja memenangkan pilihan masyarakat.
Kemenangan PKS ini tidak terlepas dari kerja keras para saksi yang telah mengawal perolehan suara PKS tanpa mengenal putus asa. Dan pada akhir wawancara beliau menyampaikan, "Terimakasih kepada seluruh simpatisan dan pemilih PKS dimana saja. Semoga kerja-kerja kita mendapat balasan kebaikan dari Allah SWT. Serta senantiasa doakan dan dukung kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi," pungkasnya. (Ay)

Previous Post Next Post