PKS Targetkan 2500 Anggota Baru di Papua Barat


Manokwari -  Ketua Umum DPW PKS Papua Barat, H. Mugiyono S. Hut, mengatakan bahwa PKS menargetkan perekrutan 2.500 anggota baru se-Papua Barat. Hal ini ia sampaikan pada acara Pembukaan TOP (Training Orientasi Partai) dan Rakorwil (Rapat Koordinasi Wilayah) PKS Papua Barat pada hari Sabtu 8 Februari 2020 di Hotel  Valdos, Manokwari.

"Bertambahnya jumlah suara PKS di Papua Barat pada Pemilu 2019 lalu menandakan tingkat kepercayaan publik yang semakin baik. Antusias mereka  pun semakin tinggi saat menyikapi dinamika politik nasional yang menempatkan kami sebagai oposisi. Tidak heran setiap acara TOP pada beberapa provinsi disesaki peserta, maka pada acara TOP kali ini kami mengalami hal serupa," terang Mugiyono.

Turut hadir pada acara ini adalah Ketua DPP PKS Wilayah Dakwah Indonesia Timur, Dr. Muhammad Kasuba, sebagai narasumber kegiatan yang menjelaskan tentang sejarah dan perkembangan partai PKS. Mantan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) dua periode ini menjelaskan bahwa PKS ingin agar rakyat bahagia. Maka apabila PKS berkuasa PKS akan berusaha membahagiakan rakyatnya.

"Saya tegaskan bahwa PKS tidak memiliki hidden agenda apabila menjadi penguasa. Justru berdasarkan pengalaman saya sebagai Bupati Halsel, saya bersama PKS bersinergi untuk bekerja mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bahkan 30% warga Halsel yang beragama nasrani merasakan bahwa pemerintahan saya dijalankan tanpa diskriminasi dan mengayomi semua," tegas Muhammad Kasuba. 

Di akhir acara pengurus DPW menyerahkan secara simbolis KTA (Kartu Tanda Anggota) bagi peserta kegiatan yang mendaftar sebagai anggota baru. Selanjutnya setiap DPD-DPD di level kabupaten/kota akan menyelenggarakan TOP dan Rakorda yang dijadwalkan sejak akhir Februari hingga Maret 2020. 

Kabupaten Manokwari memiliki target perekrutan terbanyak sebesar 600 orang kemudian disusul Kota Sorong sebanyak 500. Hal ini disesuaikan dengan jumlah total pemilih PKS pada pemilu lalu. (feb)  





Fotografer: Ngesti Wihayu, Amalia Minarti

Previous Post Next Post