Anggota Komisi
IV DPR Habib Nabiel Almusawa menyebutkan, sekarang ini adalah saat yang tepat
bagi LSM-LSM yang bergerak di bidang kehutanan di seluruh Indonesia untuk
berpartisipasi aktif dalam mengelola hutan dengan memanfaatkan dana hibah yang
diterima melalui mekanisme Forest Investment Program.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Habib Nabiel Al Musawa, selama
ini LSM-LSM kehutanan demikian garang dan lantang dalam menjaga kelestarian
hutan. Tetapi sejauh ini pembelaan terhadap kelestarian hutan tersebut lebih
banyak dilakukan secara verbal.
Sekarang ini ada kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka tidak
hanya mampu berteriak lantang tetapi juga mampu mentransfer manfaat perdagangan
karbon dan membuat masyarakat sekitar hutan lebih sejahtera.
Menanggapi telah diterimanya dana US$ 67,5 juta oleh Indonesia
dalam konteks persiapan penurunan emisi gas buang dari deforestasi dan
degradasi hutan atau yang dikenal juga dengan REDD.
"Dana sebesar itu terbagi dua. Ada yang sifatnya hibah
(grant) sebesar US$ 37,5 juta dan ada yang pinjaman lunak (Soft loans) sebesar
US$ 30 juta," ujar Habib hari ini.
Dana hibah diberikan kepada publik, bisa LSM atau masyarakat. Dana
pinjaman lunak diberikan kepada sektor swasta kecil dan menengah.
Dana ini sudah ada sejak November 2012 tetapi belum dicairkan
kepada pihak penerima karena belum ada pengajuan yang masuk ke Sekretariat
Jenderal Kementerian Kehutanan.
”Kepada para pegiat LSM, silahkan ajukan proposal. Buktikan bahwa
kalian tidak hanya mampu berteriak lantang tetapi juga mampu mengaktualkan
teriakan itu. Hutan lestari bukan hanya untuk diwacanakan tetapi harus mampu
diwujudkan dengan karya nyata”, pungkasnya.
(fraksipks.or.id)