DPR Harapkan LSM Lingkungan Turun Langsung Advokasi Masyarakat



Anggota Komisi IV DPR Habib Nabiel Almusawa menyebutkan, sekarang ini adalah saat yang tepat bagi LSM-LSM yang bergerak di bidang kehutanan di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam mengelola hutan dengan memanfaatkan dana hibah yang diterima melalui mekanisme Forest Investment Program.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Habib Nabiel Al Musawa, selama ini LSM-LSM kehutanan demikian garang dan lantang dalam menjaga kelestarian hutan. Tetapi sejauh ini pembelaan terhadap kelestarian hutan tersebut lebih banyak dilakukan secara verbal.
Sekarang ini ada kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka tidak hanya mampu berteriak lantang tetapi juga mampu mentransfer manfaat perdagangan karbon dan membuat masyarakat sekitar hutan lebih sejahtera.
Menanggapi telah diterimanya dana US$ 67,5 juta oleh Indonesia dalam konteks persiapan penurunan emisi gas buang dari deforestasi dan degradasi hutan atau yang dikenal juga dengan REDD.
"Dana sebesar itu terbagi dua. Ada yang sifatnya hibah (grant) sebesar US$ 37,5 juta dan ada yang pinjaman lunak (Soft loans) sebesar US$ 30 juta," ujar Habib hari ini.
Dana hibah diberikan kepada publik, bisa LSM atau masyarakat. Dana pinjaman lunak diberikan kepada sektor swasta kecil dan menengah.
Dana ini sudah ada sejak November 2012 tetapi belum dicairkan kepada pihak penerima karena belum ada pengajuan yang masuk ke Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan.
”Kepada para pegiat LSM, silahkan ajukan proposal. Buktikan bahwa kalian tidak hanya mampu berteriak lantang tetapi juga mampu mengaktualkan teriakan itu. Hutan lestari bukan hanya untuk diwacanakan tetapi harus mampu diwujudkan dengan karya nyata”, pungkasnya.
(fraksipks.or.id)
Previous Post Next Post