Penegakan hukum terhadap industri
yang membuang limbah beracun ke Sungai Citarum segera dilakukan. Pemilik hingga
manajemennya terancam dipidanakan bila tak segera mengolah air limbah sesuai
standar.
(pks.or.id)
Gubernur Jawa Barat yang juga kader
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan menegaskan hal itu dalam rapat
penanganan kerusakan lingkungan Sungai Citarum di Gedung Negara Pakuan, Kota
Bandung, Kamis malam, 2 Januari 2014.
Rapat yang berlangsung hampir tiga
jam melibatkan jajaran pemerintah pusat, yang diwakili Direktur Jenderal
(Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mochammad
Hasan, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny, dan Kepala Balai Besar
Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada Kementerian PU Adang Saf.
Sementara jajaran Pemprov Jawa Barat
juga hadir Wakil Gubernur Deddy Mizwar, Sekretaris Daerah wawan Ridwan, dan
beberapa kepala dinas. Selain unsur pemerintah, rapat upaya memulihkan kondisi
Sungai Citarum juga melibatkan kelompok aktivis lingkungan.
Rapat fokus membahas rencana Pemprov
Jawa Barat yang mulai 2014 akan menggelar penanganan terpadu kerusakan
lingkungan Sungai Citarum. Selain itu, diterapkan strategi penanganan bertahap
dari hulu. Pada 2014, pelaksanaannya difokuskan pada 20 km pertama.
Salah satu penegasan Gubernur
Heryawan dalam pertemuan, yakni penegakan hukum tegas terhadap setidaknya 71
industri yang berlokasi di bantaran Sungai Citarum 20 km pertama.
Diperkirakan, ungkap Heryawan lagi,
jumlah industri yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum 20 km pertama lebih
71 industri.
"Tidak ada toleransi lagi. Ke-71
industri, dan lainnya yang belum terdata, harus segera mengoperasikan IPAL
(Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memenuhi standar. Kalau tidak, polisi
akan menyeretnya ke pengadilan," tandas Heryawan.
Untuk memastikan penegakan hukum
terhadap industri pencemar Sungai Citarum berjalan konsisten, Gubernur
mengutarakan, pemprov akan menjalin kesepakatan khusus dengan Polda Jawa Barat.
"Kerjasama (pemprov) dengan polisi harus kuat," tuturnya.
Dirjen SDA Kementerian PU Mochammad
Hasan mengapresiasi tekad Gubernur Jawa Barat menyehatkan kembali Sungai
Citarum. Upaya terpadu yang menyatukan berbagai lembaga dan pihak yang selama
ini menggelar program penyehatan Sungai Citarum, menurut Hasan, merupakan
langkah brilian. "Karenanya, pemerintah pusat sangat mendukung, termasuk
menyiapkan anggaran khusus," ujar Hasan.
Citarum sempat dijuluk sebagai sungai terkotor di dunia. Ruas sungai
paling parah pencemarannya yakni 0-77 km, mulai Situ Cisanti hingga Waduk
Saguling. Melalui penanganan bertahap dan tuntas, penyehatan Sungai Citarum
rampung pada 2017.(pks.or.id)